ADVERTISEMENT

Sebanyak 22 PMI dari Suriah Tiba di Bandara Soetta

Jumat, 28 Mei 2021 20:42 WIB

Share
Kepala BP2MI Benny Ramadhani. (Fernando Toga)
Kepala BP2MI Benny Ramadhani. (Fernando Toga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) memulangkan sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Suriah melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Kepala BP2MI Benny Ramdhani menegaskan Pemerintah Republik Indonesia telah melarang PMI untuk ditempatkan bekerja ke negara konflik sejak 2011 lalu. 

"Hari ini repatriasi terhadap 22 pekerja Migran Indonesia dari Suriah, padahal Suriah ini dikenal sebagai negara atau daerah konflik," ujar Benny, Jumat (28/5/2021). 

Benny mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah Indonesia telah menerbitkan suatu peraturan untuk melarang penempatan PMI ke negara konflik, seperti Suriah. 

"Pada 2011 Kemenaker telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sengaja negara penempatan. 2015, Kemnaker kembali mengeluarkan Permenaker, dimana untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan," Kata Benny. 

"Artinya, penempatan, pengiriman pekerja keluar negeri, termasuk Suriah sebagai negara konflik, Timur Tengah itu tidak boleh," sambungnya. 

Dengan begitu, maka penempatan pekerja Indonesia ke wilayah negara konflik, diatas tahun 2011 dan 2015 adalah ilegal. 

"Ini jelas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ini tidak mungkin terjadi, jika para pelaku yang disebut mafia atau sindikat ini dibekingi oknum-oknum, atau saya sebut memiliki atributif kekuasaan," ucap dia.(toga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT