ADVERTISEMENT

Resmi, RKUD Pemprov Banten Kembali ke Bank Banten

Jumat, 28 Mei 2021 20:06 WIB

Share
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten resmi kembali ke Bank Banten, Jumat (28/5/2021). (foto: luthfillah)
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten resmi kembali ke Bank Banten, Jumat (28/5/2021). (foto: luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rekening Kas Umum Daerah RKUD Pemprov Banten, secara resmi kembali ke Bank Banten, Jumat (28/5/2021).

Kepastian itu dipertegas dengan pernyataan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Saat dikonfirmasi, Rina membenarkan bahwasannya hari ini RKUD Pemprov Banten kembali ke Bank Banten.

"Ya, hari ini RKUD Pemprov Banten sudah dikembalikan ke Bank Banten lagi," katanya melalui pesan singkat.

Pemprov Banten sebelumnya melakukan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB pada tanggal 21 April 2020.

Perpindahan RKUD ke Bank BJB itu disebabkan Bank Banten kala itu tidak mampu menyalurkan (gagal salur) dana Jaminan Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan Covid-19 di tiga daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Melihat Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas, akhirnya Pempov Banten memindahkan RKUD ke Bank BJB. Tak lama berselang OJK kemudian menetapkan Bank Banten menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK).

Untuk mengantisipasi terjadinya pengendapan dana Kas Daerah (Kasda) di Bank Banten, dengan segera Gubernur Banten memindahkan RKUD-nya.

"Persoalan Bank Banten sudah clear keluar dari statusnya sebagai BDPK, setelah OJK menyatakan Bank Banten cukup sehat dengan komposit PK-3," ujarnya.

Namun persoalannya, bank umum yang dipersyaratkan dalam PP nomor 12 tahun 2019 itu menyatakan bahwa bank penyimpan RKUD harus dalam kondisi sehat, bukan cukup sehat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT