Polres Pati Bongkar Upaya Penyelundupan 325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong yang Akan Dikirim ke Timor Leste

Jumat 28 Mei 2021, 23:46 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus ratusan motor dan puluhan mobil bodong di Pati beserta pelakunya. (foto: Ist)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus ratusan motor dan puluhan mobil bodong di Pati beserta pelakunya. (foto: Ist)

PATI, POSKOTA.CO.ID –  Polres Pati berhasil membongkar upaya penyelundupan 325 unit sepeda motor dan 41 mobil bodong alias tanpa disertai surat-surat yang akan dikirim ke Timor Leste.

Dalam membongkar kasus ini Polres Pati didukung oleh Polda Jawa Tengah. Ratusan unit motor tersebut disembunyikan di sebuah gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jateng, dam siap dikirim ke negara Timor Leste.

Hal Ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers  yang digelar di lokasi TKP Juwana, Pati, Jumat (28/5/2021) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirlantas Kombes Pol M Rudy Syafirudin, Dirpolair Kombes Pol Raden Setijo Nugroho, Dirreskrimum Kombes Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto.

Hadir pula, Dirreskrimsus Kombes Pol Johanson Ronald Simamora,  Dansat Brimob Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Kapolda Jateng menyampaikan, hari ini Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati.

Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah, dan berhasil menangkap sembilan pelaku.

“Seperti rekan - rekan ketahui, bahwa ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu kontainer sudah selesai dibongkar dalam olah TKP, masih ada kontainer lainnya yang akan dibuka nantinya,” jelasnya.

Dijelaskan Kapolda Jateng, dari hasil perkembangan tanggal 19 Mei 2021, dengan adanya kendaraan yang dicurigai di dalam gudang.
Setelah diselidiki, di dalam gudang tersebut terdapat 57 sepeda motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke negara Timor Leste.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan, dari hasil tersbut berkat koordinasi dengan pihak pelindo Tanjung Mas Semarang, didapatkan kembali 11 kontainer yang siap kirim ke negara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ada 9 tersangka yang kita amankan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabui petugas , bahwa kendaran kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timur Leste,” terang Luthfi. 

Berita Terkait

News Update