Petugas PJLP Jadi Korban Tabrak Lari di Menteng, Kasudin Pertamanan dan Kehutanan Jakpus Bicara Soal Potong Gaji

Jumat, 28 Mei 2021 19:54 WIB

Share
Alan Dwi Febrianto (31) Petugas PJLP Sudin Pertamanan Jakpus, korban tabrak lari, di Menteng. (foto: @merekamjakarta)
Alan Dwi Febrianto (31) Petugas PJLP Sudin Pertamanan Jakpus, korban tabrak lari, di Menteng. (foto: @merekamjakarta)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID -  Alan Dwi Febrianto (21), petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) jadi korban tabrak lari di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (26/05/2021).

Terkait hal itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda bicara soal nasib gaji petugas itu, ia menegaskan tidak akan ada pemotongan gaji terhadap Alan.

Seperti diketahui, saat ini Alan masih menjalani masa pemulihan usai menjadi korban tabrak lari.

"Gajinya full tanpa dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Mila saat dikonfirmasi, Jum'at, (28/05/2021).

Selain itu, Mila juga memastikan, seluruh biaya pengobatan Alan akan ditanggung melalui BPJS Ketenagakerjaan hingga kondisinya benar benar pulih seperti semula. 

"Semua biaya medis ditanggung dari BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui APBD. Saat ini PJLP tersebut diberikan cuti sakit sampai kondisinya membaik," ucapnya. 

Perihal kejadian tersebut, Mila berharap PJLP tersebut kondisinya dapat segera membaik dan dapat bekerja kembali. 

Tak hanya disitu, Mila juga mengimbau, agar para PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat yang bekerja di lapangan agar selalu patuh dengan aturan lalu lintas.

"Kami selaku penanggungjawab PJLP memberi arahan kepada PJLP agar selalu berhati-hati, baik saat bekerja di RTH tepi jalan maupun saat berkendara pergi dan pulang kerja," ujarnya. (Cr05)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar