JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait penilaian penanganan Covid-19 di Ibukota.
Dalam klarifikasinya, Menkes menyebut DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Anies menyampaikan, DKI terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan pandemi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, pada Jumat (28/05/2021), mengatakan bukan penilaian kinerja Daerah dan terdapat kesalahan pada judul.
Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” terang Anies.
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Gubernur Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta.