Wong Cilik Kelojotan

Kamis 27 Mei 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi wajib pajak. (foto: ist)

Ilustrasi wajib pajak. (foto: ist)

Oleh: Budi Setiawan, Wartawan Poskota

RENCANA pemerintah memberi pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II, kembali mencuat akhir-akhir ini. Bahkan para politisi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, menolak rencana tersebut. Kebijakan itu dinilai hanya memanjakan para pengusaha atas. 

Anggota Komisi XI DPR RI,  Fauzi H Anto, Minggu (23/5),  meminta pemerintah tidak  memanjakan para pengusaha dengan kebijakan tax amnesty. Kebijakan   tersebut tak usah diteruskan.

Saat ini kondisi APBN masih defisit Rp144,1 triliun, karena pandemi. Bahkan hingga kuartal kedua ini diprediksi masih tekor. Defisitnya APBN tersebut tidak terlepas dari minusnya penerimaan negara dari sektor pajak. Sementara anggaran belanja terus melesat.

Penolakan wakil rakyat terhadap rencana pemerintah memberi kembali tax amnesty atau pengampunan pajak terhadap para pengusaha papan atas memang bisa dipahami dan dimengerti. Sebab DPR merupakan lembaga yang berfungsi mengawasi tata kelola keuangan negara.

Kebijakan pemerintah yang akan memberi tax amnesty jilid II sah-sah saja. Namun tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk rasa keadilan terhadap masyarakat. Sebab pemerintah terkesan bersikap ambigu dalam kebijakan perpajakan. 

Disatu sisi akan memberikan tax amnesty jilid II kepada para pengusaha besar. Disisi lain, pemerintah malah menaikkan pajak terkait barang yang menyentuh masyarakat luas. Menaikkan pajak penjualan (PPn) dari 10 menjadi 15 persen, termasuk juga pajak penjualan bahan bakar kendaraan (PPBBK).

Meski kenaikan pajak tersebut tak seberapa besar, namun tetap membebani masyarakat. Saat berbelanja barang kebutuhan di mini market, masyarakat harus membayar lebih, karena naiknya pajak penjualan. Belum lagi bertransaksi ditempat lain. 

Padahal ditengah kondisi pandemi yang sampai saat ini masih berlangsung, ekonomi masyarakat masih terseok-seok. Pemerintah seharusnya tetap menjaga daya beli. 

Jangan mengeluarkan jurus yang ‘aneh-aneh’. Apalagi sampai masyarakat kelojotan. Biarkan ekonomi masyarakat bawah menggeliat.
Kita berharap pemerintah bersikap bijak dalam mengambil kebijakan perpajakan sehingga tidak membebani rakyat terutama wong cilik. (**)

Berita Terkait

Sekolah Tatap Muka

Jumat 28 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined

Sepak Bola Simbol Lawan Covid-19

Senin 07 Jun 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update