Warga Tolak Aksi Kampanye Boikot Indomaret di Ancol, Kapolsek Pademangan Bilang Begini

Kamis 27 Mei 2021, 18:52 WIB
Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Candra saat ditemui di lokasi unjuk rasa FSPMI di depan pergudangan utama PT Indomarco (Indomaret) cabang Jakarta, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. (foto: poskota/cahyono)

Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Candra saat ditemui di lokasi unjuk rasa FSPMI di depan pergudangan utama PT Indomarco (Indomaret) cabang Jakarta, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. (foto: poskota/cahyono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra memastikan aksi unjuk rasa yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan pergudangan utama PT Indomarco (Indomaret) cabang Jakarta, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara sudah berizin.

"Sudah berizin memang namun warga menolak karena ini merupakan permukiman padat," tutur Panji saat ditemui di lokasi, Kamis (27/5/2021).

Namun, meski aksi unjuk rasa tersebut berizin, warga RW 01 Ancol, lokasi FSPMI berunjuk rasa menolak kegiatan tersebut. Karena dikhawatirkan kegiatan tersebut jadi klaster Covid-19.

"Menurut warga jadi klaster baru, yang kita sedang mati-matian menurunkan angka Covid. Dengan adanya kerumunan ini warga menilai nanti akan meningkatkan lagi angka Covid di daerah sini," kata Kapolsek.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada unjuk rasa yang melibatkan puluhan orang tersebut, Polsek Pademangan terus melakukan imbauan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sudah berkordinasi dengan Kapolres dan ada 150 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa," ujarnya.

Selain itu kata Panji, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar menyiapkan tim medis untuk Rapid atau Swab Antigen bagi pendemo bila diperlukan.

"Bahkan kami sudah siapkan juga tenaga medis untuk melakukan swab ataupun rapid apabila memang diharuskan," ujar Panji.

Sedangkan, Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz mengatakan, pada aksi unjuk rasa kali ini, FSPMI menggerakkan tak kurang dari 50 orang, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami pastikan kami tetap sesuai prokes Covid-19," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Asmawar, Ketua RW 01, Kelurahan Ancol mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut telah menyalahi aturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Berita Terkait
News Update