SETELAH tak jadi Kades, biasanya Pak Mantan menyibukkan diri jadi petani. Tapi kalau Karyadi, (52), dari Purworejo (Jateng) ini lain; dia justru menyibukkan diri dengan “nyangkul” bini orang yang jadi Kadus.
Sudah 4 tahun ini eks Kades dan Kadus dass.....desss kencan di berbagai tempat sampai dilaporkan istri ke Polsek Ngombol.
Jika prestasinya bagus, Kades bisa menjabat sampai tiga periode (18 tahun). Tapi jika konditenya jelek, banyak yang belum habis satu periode sudah lengser.
Apa lagi setelah ada UU Desa, setiap Kades secara rutin dapat bantuan bantuan pemerintah sampai Rp 1 miliar. Ini godaan berat bagi seorang Kades. Kini anyak Kades yang kepleset, karena tak bisa manfaatkan Dana Desa secara tepat guna, berakhir di penjara.
Kades Karyadi dari Kecamatan Ngombol Purworejo tak sampai sebegitunya. Tapi karena urusan begituan, setelah tak menjadi Kades namanya jadi rusak.
Bahkan kini dilaporkan istri sendiri ke Polsek Ngombol, gara-gara ditemukan foto suami bugil bersama Sundari, 40, yang jadi Kadus di wilayah Kecamatan Banyuurip. Ngombol-Banyuurip memang dekat, tinggal ngalor sedikit lewat Ngangkruk Ketip puaslah melepas syahwat!
Setelah tak menjadi Kades biasanya Pak Mantan menyibukkan diri sebagai petani, garap sawah sendiri, karena sawah bengkok sudah kembali ke negara untuk digarap Kades penerusnya.
Dan eks Kades Karyadi ini lain dari yang lain. Selain menggarap sawah miliknya, masih juga menggarap “nyangkul” Ny. Sundari, Kadus di tetangga desa, yang “sawah”-nya tak seberapa luas itu.
Bedanya, bila menggarap sawah konvensional badan jadi kotor berlumpur, nggarap sawah Bu Kadus justru harus tetap bersih dan wangi, meski sama-sama gemrobyos (berkeringat) juga.
Karyadi – Sundari kenal sejak keduanya sama-sama jadi perangkat desa di bawah Kemendagri. Di situlah titik titik asmara itu mulai meletik.
Sundari pun, meski sudah punya suami, rupanya juga menerima sinyal-sinyal cinta Pak Kades. Dan ketika Karyadi sudah tak menjabat lagi, rupanya banyak waktu longgar yang bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan gejolak dahaga asmara.