ADVERTISEMENT

Penanganan ODGJ di Pandeglang Dapat Penghargaan dari Kemenkes dan Provinsi

Kamis, 27 Mei 2021 21:39 WIB

Share
Doc Samsudin, Kasi PTM KESWA pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menerima penghargaan dari Dinkes Banten (ist)
Doc Samsudin, Kasi PTM KESWA pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menerima penghargaan dari Dinkes Banten (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten.

Hal tersebut diberikan karena Kabupaten Pandeglang sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Jiwa (SPMKESWA) lebih dari 100%.

"SPM KESWA kita mencapai 130%, kita mendapat penghargaan dari Kemenkes dan dari Provinsi Banten karena memberikan pelayanan terbaik ODGJ tingkat Provinsi Banten," kata Samsudin, Kasi PTM KESWA pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/5/2021).

Samsudi menuturkan, dengan penghargaan tersebut Dinkes Pandeglang diberikan kesempatan untuk mewakili Provinsi Banten melakukan persentase di Kemenkes.

"Kemarin mewakilii Provinsi Banten untuk persentase ke Kemenkes tentang kegiatan inovasi pelayanan kesehatan jiwa," ujarnya.

Samsudin menyampaikan, penghargaan itu tidak serta merta diberikan kepada Pandeglang tanpa sebuah pencapaian dalam pelayanan kesehatan jiwa. 

"Dari 2018-2021 tercatat 2.405 ODGJ berat sekarang sudah menjadi ODGJ ringan bahkan dinyatakan sembuh terkontrol, dan  sudah mendapatkan pelayanan di Puskesmas masing - masing," jelasnya.

"Untuk ODGJ Pasung dari 111 orang tinggal 2 orang, semua ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur masyarakat yang sangat mendukung program kesehatan jiwa terutama Pandeglang bebas pasung 2021," sambungnya.

Masih kata Samsudin, ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh ini tetap terkontrol dengan baik walaupun sudah berbaur dengan masyarakat. Sebab kata Samsudin, akan tetap tercatat sebagai ODGJ, dan akan terus akan mendapatkan pengobatan seumur hidup. 

"Yang sudah kembali bekerja baik sebagai istri atau suami, bahkan ODGJ yang baru menikah tetap dipantau. Kami upayakan pemenuhan obat terhadap ODGJ setiap bulannya" imbuhnya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT