Lahan Masih Milik PT KS, KPK Ingatkan Pemkot Cilegon Tidak Bangun Gedung Baru

Kamis 27 Mei 2021, 21:46 WIB
Direktur Koordinasi Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono. (ist)

Direktur Koordinasi Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak membangun gedung baru karena Kawasan pusat pemerintahan ini setidaknya diisi oleh 7 dinas dan Kantor Wali Kota Cilegon berdiri di atas lahan yang sertifikatnya masih atas nama PT Krakatau Steel (KS).

KPK juga mendesak agar Pemkot Cilegon dan PT KS untuk segera menyelesaikan masalah aset yang mendera kedua pihak. Hal itu menjadi atensi lembaga antirasuah karena kesepakatan aset antara Pemkot dan KS masih belum terselesaikan.

"Ya, sertifikat masih Krakatau Steel, gedung Pemkot termasuk alun-alun juga. Alun-alun udah mau disertifikatkan, bulan depan sudah disertifikat, sudah pasti miliknya Pemkot," kata Direktur Koordinasi Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono kepada wartawan di Cilegon, Kamis (27/5/2021).

Karena lahannya masih atas nama PT Karakau Steel, KPK mewanti-wanti agar Pemkot Cilegon tak membangun gedung baru sebelum setifikatnya berpindah nama.

"Ya gak bisa, kan aturannya jelas. Selama masih miliknya KS, Pemkot tidak bisa untuk membangun, demikian sebaliknya," ujarnya.

Terkait gedung 6 lantai yang baru kelar dibangun, KPK tidak mengetahui persoalan tersebut. Wibisono menyarankan agar menanyakan persoalan itu ke bagian aset.

"Oh ya saya belum tau itu, nanti coba tanyakan sama bagian aset itu," kata dia.

KPK melalui tim supervisi bakal mengawal terkait penertiban aset negara yang ada di Cilegon. Salah satu contohnya ialah lahan Pemkot Cilegon yang masih berdiri di atas lahan milik Krakatau Steel.

"Memfasilitasi antara PT Krakatau Steel dengan Pemerintah Kota Cilegon. Intinya adalah ada beberapa aset yang masih dimiliki oleh PT Krakatau Steel yang masih ada kesepakatan dengan Pemkot. Kenapa kita harus pertemukan ? Karena ini juga menyangkut masyarakat, penertiban aset," ujarnya. (kontributor banten/rahmat  haryono)

Berita Terkait
News Update