ADVERTISEMENT

Khawatir Jadi Klaster Covid-19, Warga RW 01 Ancol Minta Aksi Unjuk Rasa FSPMI Dibubarkan

Kamis, 27 Mei 2021 12:44 WIB

Share
Aksi unjuk rasa FSPMI di depan pergudangan utama PT Indomarco cabang Jakarta. (yono)
Aksi unjuk rasa FSPMI di depan pergudangan utama PT Indomarco cabang Jakarta. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Khawatir jadi klaster penularan Covid-19, warga RW 01 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, meminta aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan pergudangan utama PT Indomarco cabang Jakarta, dibubarkan.

Adapun aksi unjuk rasa tersebut menuntut dibebaskan dari segala tuntutan kepada salah satu karyawan Indomaret Anwar Bessy agar kembali dipekerjakan seperti sedia kala.

Asmawar ketua RW 01, Kelurahan Ancol mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut telah menyalahi aturan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pasalnya hingga hari ini Jakarta masih darurat Covid-19.

"Mereka berkerumun, coba lihat! Kita kan yang menjadi penanggungjawab di lingkungan masalah penyebaran Covid. Kalau ada apa-apa kita juga yang kebingungan," ucap Asmawar, Kamis (27/5/2021).

Asmawar meminta agar aksi unjuk rasa tersebut segera diakhiri atau dibubarkan saja oleh pihak berwajib.

"Bubarkan aksi ini, kalau memang mereka mau menyalurkan aspirasi, salurkan dengan cara yang baik," tegasnya.

Untuk diketahui, Anwar Bessy disebut telah melakukan pengerusakan salah satu fasilitas milik Indomarco berupa dinding gipsum pada 8 Mei 2021 lalu.

Dianggap melakukan pengerusakan, akhirnya manajemen PT. Indomarco melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

Saat ini Anwar Bessy menjadi tahanan kota dari Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung FSPMI mulai berdatangan dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan komando yang mengangkut pengeras suara atau sound system.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT