JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Henny Mona ditemani suaminya, Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).
Kedatangannya ini untuk meninjau kelanjutan laporan penipuan yang ia ajukan pada 2019, lalu.
Kuasa hukum Henny Mona, Boy Sulimas SH,MH menyebut kliennya pernah menjadi korban penipuan ketika memulai bisnis kecantikan.
"Laporan ini kan di tahun 2019 jadi kebetulan kita follow up di sini, follow up perkembangannya, kebetulan kan klien kita udah lama banget vakum gak pernah menanyakan lagi kasus ini sudah sejauh mana," ujar Boy.
Sementara itu, Henny Mona menuturkan alasan baru meninjau kembali kasus ini sekarang lantaran sempat mengalami musibah di tahun 2019.
Selain itu juga tertunda adanya kesibukan kerja.
Ditambah, saat itu dirinya tidak menggunakan pengacara.
Sehingga tidak ada yang membantu memantau kasusnya ke kepolisian.
"Tahun 2019 itu pas saya lagi bikin LP (Laporan Perkara) ada ketiban musibah juga kan jadinya semuanya tertunda dan juga ada kesibukan," terang Henny Mona.
"Waktu itu juga saya belum pakai kuasa hukum jadi sekarang pakai kuasa hukum biar lebih cepat lagi sih prosesnya karena udah lama sekali," imbuh Henny Mona.
Henny Mona mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 1 Miliar akibat kasus ini.