ADVERTISEMENT

Zainal Arifin Mochtar: Gagalnya Novel Baswedan dalam TWK Adalah Akibat Skandal di Tubuh KPK

Rabu, 26 Mei 2021 16:30 WIB

Share
Pakar Hukum dan juga pegiat anti korupsi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar (foto: ist)
Pakar Hukum dan juga pegiat anti korupsi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Hukum dari Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan, gagalnya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan akibat langsung dari skandal di tubuh KPK. 

"Betulkah soal wawasan kebangsaan ini menjadi alat pemusnah massal untuk Novel Cs. Dan kalau itu terjadi, ini adalah skandal. Dan skandal ini harus dijelaskan kepada publik," katanya dalam diskusi virtual dengan tema TWK KPK, Hidup Mati Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/5/2021). 

Artinya, kata dia, tak diloloskannya Novel Cs mengindikasikan adanya pihak-pihak yang menggunakan simbol negara semacam KPK justru untuk berbuat tidak sesuai dengan tujuan dibentuknya KPK. 

Novel Cs selama ini merupakan sosok yang dikenal sebagai salah satu penyidik yang menangani perkara korupsi besar di tanah air. 

"Artinya begini, ada orang yang mau menggunakan simbol negara, cara negara, mekanisme negara untuk malah bekerja sebaliknya," katanya. 

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Novel Cs selama ini membuktikan bahwa mereka merupakan manusia Pancasila. Dia lalu menjelaskan maksudnya. 

"Salah satu manusia Pancasila itu adalah Novel Baswedan. Orang yang bekerja dengan rasa ketuhanan, rasa kemanusiaan, rasa persatuan, dan sebagainya," sebutnya. 

Ia pun merasa heran,  Novel Baswedan dan anggota KPK lainnya yang dianggap memiliki reputasi bagus bisa dipecat karena disebut tak memiliki wawasan kebangsaan.  

''Artinya, harus ada pertanggungjawaban soal wawasan kebangsaan ini," imbuhnya. (cr05)
 

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT