JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 43 anjing peliharaan milik warga RW 17, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara disuntik vaksin rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (26/5/2021).
Ketua RW 17 Kelurahan Sunter Agung Sucinto Kanthi mengatakan vaksinasi pada anjing peliharaan di RW 17 rutin dilakukan. Sebab itu kata Sucinto, RW 17 mendapatkan predikat bebas rabies sejak tahun 2004.
"Ada sebanyak 43 anjing yang disuntik dari 75 ekor yang terdaftar. Menurut keterangan warga sisanya sudah disuntik mandiri," ungkap Sucinto, Rabu (26/5/2021).
Sucinto menambahkan warga sangat antusias hingga berbondong-bondong membawa hewan peliharaannya ke Kantor Pos RW 17 untuk disuntik vaksin rabies.
"Warga sangat senang dengan adanya vaksinasi rabies yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kelurahan Sunter Agung dan Sudin KPKP," katanya.
Sementara itu, Paramedik Veteriner Mahir Sudin KPKP Jakarta Utara Agus Unarso mengatakan, bulan ini pelaksanaan vaksinasi rabies difokuskan di Kelurahan Sunter Agung, setelah sebelumnya dilakukan di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan.
"Pelaksanaan vaksinasi ini secara rutin dilaksanakan setiap tahun, untuk menciptakan Jakarta Utara bebas rabies," katanya.
Sedangkan, Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan pelaksanaan penyuntikan vaksin rabies untuk anjing peliharaan rencana ke depannya akan dilakukan dengan cara jemput bola door to door ke rumah warga.
"Rencananya setelah RW 17 selesai akan dilanjutkan ke RW 18 dan RW 20. Harapan dari kegiatan ini seluruh hewan yang sudah divaksin menjadi kebal terhadap rabies," katanya. (yono)
kk