Karena itu, sebagai mitra, Komisi II mengingatkan Dindik agar lebih berhati-hati dalam penentuan lokasi serta sebisa mungkin menghindari polemik.
Secara prinsip terdapat empat kecamatan memerlukan adanya SMP Negeri berdasarkan rasio pertumbuhan jumlah sekolah dasar yang ada, tapi secara teknis lokasinya memang perlu kajian secara khusus yang lebih kompherenshif agar tidak menimbulkan polemik.
Contohnya ada beberapa titik yang di sekitar wilayah itu ada sekolah yang jenjangnya tingkatnya menengah, eksisting tentu ini jangan sampai diganggu.
"Kami merekomendasikan bukan mengalihfungsikan karena faktanya SD SD yang akan di gunakan masih ada siswanya, masih aktif. Kecuali, memang ada SD yang sudah tidak aktif baru kami persilahkan. Jadi, kami ingatkan jangan gegabah dindik untuk mengalihfungsikan sekolah dasar yang faktanya masih dibutuhkan oleh masyarakat," papar Politisi Partai Gerindra tersebut. (kontributor banten/rahmat haryono)
Teks foto : Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (ist)