Meski Ada Penolakan dari Wali Murid dan Alumni, Pembangunan 4 SMPN di Cilegon Tetap Dilanjutkan

Rabu 26 Mei 2021, 18:44 WIB
Sekda Kota Cilegon  Maman Mauludin. (foto: ist)

Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Meski ada penolakan dari wali murid dan alumni, rencana pembangunan empat (4) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dengan cara memerger sejumlah sekolah dasar (SD) tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menunda rencana pembangunan sekolah tersebut.

Pemkot Cilegon memastikan rencana pembangunan empat (4) SMP Negeri, yakni  (SMPN) 12,13, 14, dan 15 tetap dilanjutkan.

Kepastian hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon l,  Maman Mauludin usai rapat evaluasi rencana pembangunan SMP Negeri di ruang rapat Walikota Cilegon, kemarin.

"Masing-masing di Kecamatan Citangkil, Grogol, Purwakarta, dan Jombang. Untuk yang di Jombang ada regruping karena ada SD Masigit yang muridnya hanya 40 sehingga secara operasional tinggi dan sebagainya itu bisa digunakan untuk SMPN di Jombang," ujar Maman kepada wartawan.

Kemudian, kebijakan merger sejumlah SD Negeri pun dilakukan di tiga kecamatan lainnya agar rencana pembangunan SMP Negeri bisa dilaksanakan.

Dijelaskan Maman, pemerintah tetap ngotot memerger sejumlah SD Negeri demi membangun SMP Negeri tahun ini karena adanya ketimpangan jumlah SD Negeri dan SMP Negeri.

Dimana, lanjut Maman, ada 150 SD di Kota Cilegon sedangkan jumlah SMP Negeri hanya 11. Sedangkan jumlah lulusan SD di setiap tahun sebanyak 4.500 orang. Di sisi lain, daya tampung  SMP Negeri kurang dari 2  ribu siswa.

"Yang selebihnya mungkin masuk ke swasta atau pondok pesantren lainnya. Jadi itulah kebijakan untuk percepatan pelayanan pendidikan di Kota Cilegon Pak wali menginstruksikan untuk membangun di empat kecamatan yang dimaksud," ujarnya.

Menurut Maman, penggunaan gedung SD  Negeri sebagai lokasi SMP Negeri bersifat sementara. Karena Pemkot Cilegon akan menganggarkan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) serta pembangunan gedung.

"Tidak ada menghapus tapi kita mendirikan SMP sesuai kebutuhannya. Saya kira di dua kecamatan ada lahan kita kemudian di Citangkil juga ada lumayan untuk membangun SMP," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengingatkan agar rencana pembangunan SMP Negeri tidak menimbulkan kegaduhan di tengah tengah masyarakat. Sejauh ini, lanjut Faturohmi, lokasi yang ditentukan oleh Dindik Kota Cilegon menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

News Update