ADVERTISEMENT

Kepala Imigrasi Bandara Soetta Sebut Dua WN Inggris Dideportasi Lantaran Kabur Saat Karantina

Rabu, 26 Mei 2021 17:59 WIB

Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. (fernando toga) 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. (fernando toga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan mendeportasi dua Warga Negara (WN) Inggris yang kabur saat akan dilakukan karantina di tempat yang telah ditetapkan. 

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan kedua tersangka tersebut yakni ODE (39) dan MM (32) akan dideportasi pada Rabu (26/5/2021) malam. 

"Kedua WN Inggris tersebut dipulangkan melalui terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Singapore Airlines sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Romi. 

Untuk biaya pemulangan kedua WN Inggris tersebut, lanjut Romi, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak sponsor (penjamin) mereka yang berada di Bali. 

"Biaya pemulangan ditanggung oleh sponsor yang mendatangi yang bersangkutan," katanya.

Romi mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh kedua WN Inggris tersebut, sehingga akan langsung dilakukan deportasi. 

Kepada kedua WN Inggris tersebut akan diberikan sanksi berupa penangkalan selama 6 bulan tidak dapat masuk ke Indonesia. 

"Untuk pelanggaran yang lain kemarin kita duga ada penyalahgunaan izin tinggal, ternyata yang bersangkutan memang benar yang sponsornya (penjaminnya) itu ada di Bali. Dan memang benar yang bersangkutan mau menjadi fotografer di Bali," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang kabur saat perjalanan menuju hotel untuk dilakukan proses karantina kesehatan.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian mengatakan, kedua WNA tersebut berinisial ODE (39) dan MM (32) diketahui tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 7 Mei 2021 sekitar 12.45 WIB. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT