Dana 9 Nasabah Bank Mega Dibobol Rp33,4 M di Bali, Pengacara: Nasabah Berharap Dana Kembali

Rabu 26 Mei 2021, 21:05 WIB
Bank Indonesia. (ist)

Bank Indonesia. (ist)

Bukti kepemilikan deposito dan formulir keikutsertaan program, lengkap dengan logo dan tanda tangan pejabat Bank Mega masih tersimpan di tangan nasabah.

Setelah mengetahui dananya hilang, atas permintaan pihak Bank Mega, para nasabah mengisi form pengaduan.

“Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari pihak Bank Mega. Bahkan para nasabah tidak pernah dihubungi oleh pihak Bank Mega, untuk memberikan informasi terkait proses pengaduan yang telah dilakukan. Sikap pihak Bank Mega dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan” ujarnya.

Anehnya beberapa nasabah malah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 16 Desember 2020 karena adanya laporan dari Bank Mega.

Di awal pemeriksaan, para nasabah mengaku dicecar pertanyaan-pertanyaan mengenai transaksi-transaksi penarikan yang tidak mereka lakukan.

“Hal ini menjadi aneh bagi klien kami karena kenyataannya pihak klien kami yang paling dirugikan,” pungkasnya.(adji)

Berita Terkait

News Update