Buntut Gelar Halalbihalal dan Dangdutan yang Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot

Rabu 26 Mei 2021, 21:13 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (foto: Ist)

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (foto: Ist)

SUKOHARJO, POSKOTA.CO.ID – Pandemi Corona memakan korban jabatan lagi. Seorang Plt Camat Sukoharjo dicopot jabatannya, sebagai buntut dari acara halal bihalal dan dangdutan di masa pandemi Corona.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang PW.

Pencopotan dilakukan sebagai imbas pelanggaran Surat Edaran Bupati untuk tak menggelar halalbihalal di tengah pandemi Corona.

Pencopotan ini merupakan buntut halalbihalal dan dangdutan yang dihadiri sang camat hingga viral di media sosial.

Diberitakan, sebuah video acara halalbihalal yang dihadiri camat dan lurah se-Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Video itu membuat kontroversi karena Pemkab Sukoharjo sebelumnya mengimbau agar masyarakat tidak menggelar halalbihalal.

“Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan definitifnya, yakni Lurah Gayam,” tegas Etik, didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, yang dilakukan Plt Camat Sukoharjo tersebut telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.

Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Selanjutnya, pemkab akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan, agar ke depan lebih disiplin.

“Saya mengimbau seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo, tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” tandas Etik.

Berita Terkait
News Update