Warga Binaan dan Petugas Lapas Rajabasa Bandarlampung Positif Covid-19 Bertambah jadi 152 Orang

Selasa 25 Mei 2021, 23:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli saat berada di Lapas Rajabasa Bandarlampung. (foto: poskota lampung/harrie jims)

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli saat berada di Lapas Rajabasa Bandarlampung. (foto: poskota lampung/harrie jims)

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Jumlah warga binaan dan petugas terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandarlampung terus bertambah. Setelah sebelumnya sebanyak 97 orang terpapar, kini bertambah 55 orang sehingga menjadi 152 orang.

Tambahan warga binaan dan petugas Kelas I A Rajabasa Bandarlampung yang terpapar Covid-19 tersebut merupakan hasil tracing Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung terhadap 332 orang. Dari jumlah itu tercatat total seluruhnya menjadi 152 orang yang dinyatakan terpapar Covid-19, yang terdiri enam petugas LP Rajabasa dan 146 warga binaan.

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung terus melakukan tracing secara bertahap kepada 1.013 warga binaan serta 170 petugas.

Untuk tahap pertama, katanya, sebanyak 400 warga binaan dan petugas Lapas diperiksa menggunakan rapid test antigen.

Dari hasil tracing itu, katanya, Tim Satgas Covid-19 menemukan penghuni lapas yang positif Covid-19 dengan jumlah terbaru sebanyak 52 warga binaan serta tiga petugas Lapas.

Edwin Rusli mengatakan mereka yang positif Covid-19 tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

“Mereka semua tidak bergejala, hanya diisolasi di blok yang telah disiapkan untuk yang positif Covid-19,” ujarnya seperti dikutip Poskota Lampung, Selasa (25/5/2021).

Covid-19 di Lapas Rajabasa Bandarlampung Bertambah. (sumber: youtube/@lampung poskota tv)

Edwin melanjutkan Pemkot Bandarlampung memiliki ruang isolasi di RS Unila dan RSUD Dadi Tjokrodipo. Ruang ini bisa digunakan jika Lapas kekurangan ruang isolasi untuk menampung penderita Covid-19 tetapi hatus mendapat penjagaan dengan ketat.

Dia menjelaskan penambahan data warga binaan yang positif Covid-19 tidak masuk data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, tapi sesuai domisili e-KTP warga binaan.

“Ada juga warga Bandarlampung tapi tidak terlalu banyak. Untuk kontrol kesehatan kita tetap melakukan pemeriksaan,” paparnya.

Kini warga binaan yang dinyatakan positif Covid-19 harus menjalani isolasi di sel khusus yang berada di Blok B. Sedangkan para petugas Lapas menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

Berita Terkait

News Update