ADVERTISEMENT

Tiga Pelaku Senior Perampokan Spesialis Rumsong di Jakbar, Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selasa, 25 Mei 2021 15:49 WIB

Share
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. (cr01).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. (cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap tiga tersangka komplotan perampokan rumah mewah kosong (rumsong) di kawasan Jakarta Barat.

Para pelaku berusia 50 tahun ke atas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial J (69) T (50), dan JP (50).

"Memang ini unik, usianya di atas 50 semua dan mereka juga senior, ahli spesialis rumah kosong," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021).

Joko menambahkan, ada empat tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dan kekerasan yang terkonfirmasi sesuai dengan laporan polisi.

Total kerugian mencapai Rp500 juta.

"Modusnya mereka mencari target atau sasaran rumah mewah yang ditinggal pemiliknya atau kosong. Menurut keterangan korban yang sempat kita interview, kerugian itu sekitar Rp500 juta. Dari seluruh lokasi," ucap Joko.

Para tersangka, kata Joko, merupakan spesialis dan senior ahli kasus pencurian dan kekerasan dengan sasaran rumah kosong.

Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

"Untuk hasil kejahatan mereka gunakan untuk hidup mereka ya," ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah linggis, yang digunakan untuk bobol pintu, dua buah obeng min besar, tiga buah stik pendek yang terbuat dari besi, bahkan dalam kasus tersebut pelaku menggunakan linggis untuk menganiaya korbannya.

Kemudian dua buah sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi, empat pasang sepatu, tiga buah jaket, tiga buah helm, empat sarung tangan dan tiga buah masker.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang menyatroni rumah mewah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (21/5/2021).

Aksi sekelompok pencuri itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah dua orang dengan leluasa masuk ke dalam rumah dengan membawa linggis.

Pelaku kemudian masuk dan menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah korban. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT