ADVERTISEMENT

Terminal Pulogebang Perpanjang Pengetatan Penumpang Hingga 31 Mei 2021

Selasa, 25 Mei 2021 17:58 WIB

Share
Suasana di terminal Terpadu Pulogebang. (foto: Ifand)
Suasana di terminal Terpadu Pulogebang. (foto: Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, kembali memperpanjang masa pengetatan keberangkatan dan kedatangan penumpang hingga 31 Mei 2021 mendatang. Perpanjangan itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, yang dikeluarkan pada Senin (24/5/2021) kemarin.

Kasatpel Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pengetatan larangan mudik. Dimana pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid tes antigen dan GeNoSe terhadap penumpang secara acak.

"Untuk penumpang yang berangkat kami wajibkan mengisi eHAC (Health Alert Card Kementerian Kesehatan) dan dilakukan random rapid test antigen atau GeNoSe," katanya, Selasa (25/5/2021). 

Afif menyebut, hanya penumpang yang hasil tes rapid test antigen dan GeNoSe-nya negatif Covid-19, yang diperkenankan melakukan perjalanan. Sementara bila hasilnya reaktif, akan langsung diisolasi lalu diminta menjalani tes swab PCR.

"Untuk isolasi dan swab test PCR kami pun bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Cakung dalam penanganannya," ujar Afif. 

Ditambahkan Afif, untuk yang membedakan larangan mudik dengan pengetatan mudik IdulFitri 1442 Hijriah, penumpang kini tidak lagi menunujukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang sebelumnya diberlakukan Pemprov DKI. Mereka hanya wajib menjalani pemeriksaan rapid test antigen dan GeNoSe secara acak yang diberikan secara gratis.

"Posko Terpadu TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan juga masih didirikan. Untuk penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar Terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujarnya.

Afif menuturkan masa berlaku rapid test antigen dan GeNoSe selama 1X24 jam sebelum keberangkatan mengacu SE Satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 yang sebelumnya mengatur larangan mudik. Dan meski pemeriksaan dilakukan di terminal, namun jumlah keberangkatan dan kedatangan penumpang bus AKAP di belum mengalami lonjakan.

"Untuk tanggal 23 Mei 2021 jumlah keberangkatan penumpang sebanyak 539 orang, tanggal 24 Mei 2021 jumlah keberangkatan sebanyak 638. Kalau dibanding keberangkatan sebelum larangan mudik terjadi penurunan," tukasnya. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT