JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu berharap kliennya diberikan hukuman seringan-ringannya.
"Harapan kita agar Askara dapat dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya," ujar Wisnu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).
Harapan tersebut diajukan agar kliennya dapat segera terbebas.
Ia juga meminta agar kliennya dibukakan pintu maaf. Wisnu menuturkan bahwa suami dari Penyanyi Nindy Ayunda itu ingin memulai lembaran baru hidupnya.
"Dalam proses persidangan dari Askara juga menyampaikan permohonan maaf," ungkapnya.
"Nah kami juga berharap agar Askara juga dapat dimaafkan agar yang bersangkutan dapat kembali membuka lembaran yang baru dan kasus ini dapat segera selesai," imbuh Wisnu.
Sejauh ini, Askara masih menjalani proses persidangan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Lebih lanjut, sidang dengan agenda putusan akhir Askara akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (7/6/2020), mendatang.
Diketahui, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Askara dengan hukuman satu tahun penjara dan denda senilai Rp 10 juta.
Sekadar informasi, Askara ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Suami penyanyi Nindy Ayunda itu diamankan atas kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata. Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api beserta 50 butir peluru di dalam brankas. (cr07)