Puluhan Sopir Truk Trailer di Cilincing Diswab Antigen Seusai Mudik Lebaran

Selasa 25 Mei 2021, 14:35 WIB
Puluhan sopir truk trailer atau truk barang menjalani swab test antigen di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Ist)

Puluhan sopir truk trailer atau truk barang menjalani swab test antigen di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Setelah menjalani mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau antar jemput barang ke luar kota, puluhan sopir truk trailer di swab antigen oleh jajaran kepolisian dari Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.

Kegiatan Swab Antigen bagi sopir truk trailer digelar di salah satu depo kontainer Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (25/5/2021).

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, swab antigen ini diikuti oleh 75 sopir truk trailer yang seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif virus Corona pengemudi truk trailer langsung menerima surat keterangan hasil swab antigen.

"Sementara untuk pelaksanaan swab antigen ini sudah 75 orang, dan keseluruhannya tidak ada yang positif Covid-19," kata Eko di lokasi.

Swab test terhadap para sopir truk digelar lantaran wilayah Kecamatan Cilincing menjadi tempat keberadaan depo-depo kontainer.

Pasca Idulfitri , anggota Binmas dari Polsek Cilincing menyambangi setiap depo kontainer dan menyisir para sopir truk yang baru balik dari kampung halaman ataupun bepergian ke luar Jakarta mengantar barang.

"Kita menyampaikan kepada Binmas Polsek agar hadir ke PT-PT atau depo kontainer yang ada di wilayah Kecamatan Cilincing untuk melaksanakan swab test antigen, disampaikan bahwa swab test antigen ini gratis tidak dipungut biaya," kata Eko.

Ternyata para sopir truk antusias untuk mengikuti swab antigen. Saking antusiasnya, 75 dari 100 alat swab antigen yang disiapkan Polsek Cilincing terpakai hanya dalam hitungan jam.

Kegiatan swab antigen untuk sopir truk besar  akan digelar hingga 31 Mei 2021.

"Kita siapkan 100 alat, tapi tadi digunakan 75, 25 lagi belum digunakan. Sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya pada saat arahan para Kapolsek di Ancol, beliau perintahkan sampai tanggal 31 Mei 2021," ucap Eko. (yono)

Berita Terkait

News Update