TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota memperpanjang masa pemberlakuan dua posko penyekatan, yakin Kebon Nanas Cikokol dan Jatiuwung hingga Minggu (30/5/2021).
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi mengatakan, perpanjangan masa barlaku posko penyekatan tersebut lantaran disinyalir masih ada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan kembali hingga sepekan kedepan.
"Diperpanjang hingga 30 Mei 2021 lantaran disinyalir nasih ada arus balik," ujar Agus kepada poskota.co.id, Selasa (25/5/2021).
Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan jumlah personel yang berjaga di dua posko tersebut tidak ada perubahan dari sebelumnya.
"Kalau untuk personel yang kita siagakan masih sama seperti sebelumnya (120 personel)," ujar Rachim.
Dirinya menuturkan alasan diperpanjangnya posko penyekatan tersebut lantaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dari daerah.
"Ini adalah antisipasi karena sekarang di Kota Tangerang Covid-19 mulai naik," jelasnya.
Seperti diketahui Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan posko cek poin dan posko penyekatan di seputar Kota Tangerang dalam rangka penegakkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Adapun dua posko tersebut yakni yakin Kebon Nanas Cikokol dan Jatiuwung. (toga)