Pemerintah Teken Gaji ke-13 untuk PNS dan TNI-Polri Cair Mulai 1 Juni, Simak Daftar Penerima dan Besarannya

Selasa 25 Mei 2021, 11:29 WIB
ilustrasi cpns (foto: ilustrasi)

ilustrasi cpns (foto: ilustrasi)

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru.

“THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tutur Jokowi dalam konferensi pers di Malang yang diunggah di laman Youtube Sekretariat Presiden, 29 April 2021. (tha)

Berita Terkait
News Update