Hadiri Rakerwil I DMI DKI, Wagub Ariza Minta Fungsi Masjid Perlu Ditingkatkan <br>

Selasa 25 Mei 2021, 15:30 WIB
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria saat membuka Rakerwil DMI DKI Jakarta. (Ist)

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria saat membuka Rakerwil DMI DKI Jakarta. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Gubernur  DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 di Hotel IBIS STYLES, Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (25/5/2021).

Kegiatan yang akan dilaksanakan sampai 26 Mei itu juga menyosialisasikan Program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) Pemprov DKI Jakarta bagi Masjid dan Musala.

Dalam sambutannya, Ariza meyampaikan, DMI memiliki peran besar dalam seluruh dimensi kehidupan umat. Pemprov DKI  akan terus berkolaborasi dengan DMI  dalam rangka pembinaan membangun tata kehidupan sosial keberagamaan yang harmonis. 

Untuk itu, diharapkan, seluruh masjid di Jakarta dapat terus ditingkatkan fungsinya sebagai tempat pendidikan umat, pusat pengkajian dan pengembangan Islam, serta menjadi tempat pelaksanaan musyawarah.

"Senafas dengan tugas besar membangun Kota Jakarta yang representatif dan kompetitif, maju kotanya, bahagia warganya. Masjid menjadi tempat untuk membina keutuhan umat, sarana perekat silaturahmi," ujarnya.

Selain itu, Ariza menuturkan bahwa momentum penyelenggaraan Rakerwil I DMI DKI Jakarta dapat menjadi salah satu titik tolak bagi penyegaran tekad dan semangat  ke arah yang lebih baik lagi  bagi peran DMI yang telah memberi corak religius dalam kehidupan warga Jakarta.

Ketua DMI  DKI Jakarta, Ma'mun Al-Ayyubi menjelaskan, Rakerwil I yang dihadiri pengurus DMI Provinsi DKI Jakarta Periode 2020 - 2025 ini memiliki tujuan utama yakni membahas dana hibah program BOTI Pemprov DKI Jakarta. 

"Terimakasih kepada  Pemprov DKI, betapa pedulinya pada petugas masjid, imam, marbot, dengan program yang disebut BOTI. Besok rapat diikuti ketua-ketua cabang. Kita kupas tuntas BOTI. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK ini sudah sesuai prosedur," jelasnya. (deny)

Berita Terkait
News Update