SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu (Simanis Tatu).
Keberadaan Simanis Tatu diharapkan bisa meningkatkan keamanan informasi di Kabupaten Serang, baik data dan informasinya.
Kadiskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menuturkan aplikasi Simanis Tatu diharapkan bisa melaksanakan tanda tangan digital untuk keamanan informasinya dalam menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE. Sebab, keamanan informasi sangat penting untuk saat ini.
"Jangan sampai nanti data kita dibiarkan begitu saja. Tapi, dengan adanya tanda tangan digital salah satu cara kalau di internet enkripsi atau membungkus data, sehingga data terlindungi tidak dicuri oleh orang," ujar Anas di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang, Selasa (25/5/2021).
Anas menambahkan, untuk Sosialisasi Aplikasi Simanis Tatu akan dilaksanakan pada Juni 2021. Ia berharap kedepan, dengan adanya masterplan tentang keamanan informasi, keamanan kedepan tentang informasi di Kabupaten Serang dapat terjaga data dan informasinya.
"Sehingga data lengkap bisa disampaikan kepada orang-orang yang memerlukan, karena terkadang ada orang tidak perlu itu data akan di salah gunakan," terangnya.
Di tempat yang sama, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, Aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang rencananya Kabupaten Serang itu menjadi Pilot Project (Percontohan) untuk BSSN versi kecil. Simanis Tatu didalam suatu aplikasi, makanya di buat Dasboard Security Application (DSA).
"Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu," ungkapnya.
Dijelaskan Shinta, aplikasi atau media lainnya yang akan masuk dalam Simanis Tatu karena modul pertama yakni modul tanda tangan digital. "Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu," terangnya.
Shinta berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi Simanis Tatu Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi Pilot Project dengan menjalankan DSA sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.
"Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru ini semoga bisa berjalan," katanya. (kontributor banten/rahmat haryono)