JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak pemuda Kristen yang tergabung dalam organisasi Generasi Muda Pembaharu Indonesis (GEMPAR Indonesia) untuk ikut dalam memperkuat moderasi beragama.
Menurutnya, penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia.
"Penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan," kata Wamenag.
Itu disampaikan Wamenag saat berbicara pada pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) periode 2021-2026, di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
"Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya," jelas Zainut Tauhid.
Hadir dalam pelantikan ini, Ketua Umum DPP Gempar Yohannes Harry Sirait, Romo Beny Susetyo, Pdt. Yohannes Nahuway dan Pimpinan DPD Gempar seluruh Indonesia, serta sejumlah pendeta dan tokoh agama.
Wamenag menegaskan bahwa Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal. Beberapa hukum agama juga dilembagakan oleh negara. Ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.
"Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman," tegas Wamenag.
Dia mengatakan ekstremisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang dan dikuatkan," sambungnya.
Penguatan moderasi beragama, kata Wamenag, merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama. Tujuannya, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat sebagai sesama anak bangsa.
"Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama tidak hanya berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi juga berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama," urai Wamenag.