LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Angin segar bagi seluruh traveler yang kini sudah bisa kembali berwisata dan melanjutkan petualangannya ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Lebak. Hal itu karena, kini seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak sudah kembali dibuka untuk umum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin. Katanya, pembukaan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak menyusul pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Instruksi ke 2 nomor 11 tahun 2021.
Dalam intruksi tersebut mencantumkan bahwa terdapat revisi terhadap Instruksi Gubernur sebelumnya yakni nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak LibutLebaran Idul Fitri tahun 2021 yang mengizinkan destinasi wisata zona hijau dan kuning tetap dibuka dengan syarat menerapkan kewajiban protokol kesehatan dan Kabupaten Lebak masuk zona kuning Covid-19.
"Sebelumnya destinasi wisata di Lebak ditutup per tanggal 15 hingga 30 Mei 2021, namun dengan adanya intruksi tersebut. Kini seluruh destinasi wisata di Lebak dapat kembali dibuka," kata Imam kepada Poskota.co.id, Senin (24/5/2021).
Imam menjelaskan, bahwasannya Kabupaten Lebak sebagai salah satu daerah masuk kriteria zona kuning Covid-19.
"Masuk zona kuning Covid-19, sehingga kini bisa kembali membuka aktivitas wisata. Namun tentunya dengan tetap menerapkan prokes yang ketat," katanya.
Selain menerapkan prokes ketat, berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 kecamatan. Serta posko PPKM mikro yang ada ditingkat tapak (desa/kelurahan) bagi semua pengelola destinasi wisata.
"Kami Disbudpar akan terus memantau dan melaksanakan monitoring serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Untuk administrasi sedang kami siapkan terkait tindak lanjut intruksi Gubernur tentang revisi penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri yang kami terima hari ini," katanya.
Kadisbudpar, berharap pengelola serta pengunjung destinasi wisata dapat mematuhi prokes sesuai dengan intruksi gubernur itu.
"Semoga pengendalian Covid-19 dapat kita laksanakan dan aktivitas ekonomi juga dapat berjalan. Untuk para pengelola dan penggiat wisata dan juga wisatawan agar mematuhi aturan yang ada apabila tidak melaksanakan dan mengindahkan destinasi wisata yang melanggar akan kami tutup," katanya.
Sementara itu, Pengelola Destinasi Wisata Gunung Luhur Dedi Suhayadi menyambut baik, keputusan Gubernur Banten yang merevisi Ingub.