Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Telah Menaikkan Anggaran Pencegahan Stunting Rp39,8 Triliun

Senin 24 Mei 2021, 12:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ist)

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ist)

"Untuk DAK Non Fisik sebesar Rp2,7 Triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB)," tuturnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, pelaksanaan upaya penurunan stunting di daerah masih mengalami beberapa kendala dan tantangan.

Salah satu tantangan utama yang perlu mendapatkan perhatian adalah kurangnya koordinasi lintas sektor dan kurangnya pemahaman daerah dan desa atas program-program penanggulangan stunting.

“Untuk itu, peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk terus mendorong program stunting sebagai prioritas utama, dan kepada gubernur/walikota/bupati agar dapat memberikan arahan kepada seluruh dinas dan organisasi perangkat daerah untuk memahami, mengenali, dan berkomitmen untuk menangani stunting ini,” ujarnya. (johara)

Berita Terkait

News Update