ADVERTISEMENT

Roy Suryo Resmi Laporkan Aktor Lucky Alamsyah Ke Polda Metro Jaya

Senin, 24 Mei 2021 21:02 WIB

Share
Roy Suryo usai membuat laporan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya. (cr07)
Roy Suryo usai membuat laporan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporakan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. 

Roy Suryo mengungkapka, dirinya melaporkan persinetron tanah air tersebut terkait dugaan pemcemaran nama baik dan pemutar balikkan fakta. 

"Apa yang dia ceritakan dalam Instagram Story itu adalah kabar bohong, fitnah, dan pemutar balikan fakta," ujar Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

Roy Suryo memboyong sejumlah bukti capture dari akun Instagram Lucky Alamsyah.

Hal itu kemudian dijadikan sebagai bukti laporan ke kepolisian. 

"Jadi, sudah ada enam capture dan satu video dari instagram dia, Lucky Alamsyah Official, yang kami jadikan alat bukti," lanjut pakar telematika tersebut.

Laporan tersebut telah masuk ke pihak kepolisian dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPOTPMJ pada tanggal 24 Mei 2021. 

Kini Roy Suryo menyebut pihaknya hanya tinggal menunggu laporan di proses lebih lanjut. Sementara status Lucky Alamsyah sendiri sudsh terdata sebagai terlapor. 

"Jadi, sekarang artis inisial LA sudah layak dipanggil terlapor. Dia sudah telapor di Polda Metro Jaya," bebernya. 

Lucky Alamsyah dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT