Menurut Arsjad, setiap daerah dan industri memiliki tantangan serta prioritas yang berbeda-beda. Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kadin Indonesia dan Kadin daerah, termasuk dengan pemerintah.
Dalam pilar ketiga, pengembangan kewirausahaan, Arsjad menegaskan akan mewujudkannya melalui pendidikan vokasi untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Menurut Arsjad, langkah ini penting dilakukan, terutama untuk wirausaha muda dan wirausaha sosial dalam mengantisipasi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.
Sementara pada pilar keempat, Arsjad akan menyempurnakan fungsi internal organisasi dan regulasi Kadin. Ke depan, seiring arah baru Kadin, Arsjad menginginkan organisasi ini mampu menjadi wadah komunikasi dan konsultasi, baik di antara sesama pengusaha, pengusaha dan pekerja, pengusaha dan pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. (mia)