ADVERTISEMENT

Menjadi Sorotan Pegiat Medsos Anies Disebut Menerima Rumah Mewah, Pimpinan DPRD DKI: Fitnah Kejam Untuk Menjatuhkan

Senin, 24 Mei 2021 20:24 WIB

Share
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. (foto: deny)
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. (foto: deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik ikut bicara terkait isu Gubernur Anies Baswedan yang mendapat rumah mewah hasil reklamasi dari pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK).

Menurut politisi asal Gerindra itu, terlalu bodoh dan fitnah kejam untuk menjatuhkan Anies.

"Itu terlalu bodoh dan menjatuhkan Anies, bukan juga tipe Anies rumah yang viral di Medsos itu," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Senin (24/05/2021).

Menurut Taufik, Anies memiliki selera unik dalam memilih rumah. Hal ini diketahui dari kediaman pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang dibuat di bawah pendopo tua.

Selain itu, berdasarkan informasi yang ditampilkan di situs jual beli rumah, rumahdijual.com, bangunan yang sama persis dengan yang diisukan ternyata dijual di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dan bukan di Kebayoran Baru.

"Jadi saya kira yg melakukan itu menurut saya, pertama tidak profesional. Kedua, itu perbuatan jahat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan diterpa isu miring mendapat hadiah dari seorang pengembang sebuah rumah menjadi sorotan dari pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam cuitannya, Denny Siregar mengatakan, bahwa ada isu Anies Baswedan mendapatkan sebuah rumah dari salah satu pengembang.

Menanggapi adanya isu tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI, Anies Baswedan  pun angkat bicara.  Ia mengatakan, tidak perlu membuktikan tudingan tersebut. 

"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh,” kata Anies saat diminta tanggapannya di Balai Kota DKI, Senin (24/5/2021).

Akan tetapi, Anies meminta kepada rekan wartawan untuk menelusuri informasi tersebut, termasuk lokasi rumah dan sumber kabar itu.

"Jadi ini kesempatan buat teman-teman untuk bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih, karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis,” jelas Anies. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT