ADVERTISEMENT

Diterpa Isu Gratifikasi Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi PIK, Gubernur Anies Minta Wartawan Ikut Menelusuri Kebenarannya

Senin, 24 Mei 2021 16:10 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diterpa isu gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Rumah mewah berlantai dua tersebut, disebut-sebut ada di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menanggapi adanya isu tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI tersebut pun angkat bicara. 

Ia mengatakan, tidak perlu membuktikan tudingan tersebut. 

"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh,” kata Anies saat diminta tanggapannya di Balai Kota DKI, Senin (24/5/2021).

Akan tetapi, Anies meminta kepada rekan wartawan untuk menelusuri informasi tersebut, termasuk lokasi rumah dan sumber kabar itu.

"Jadi ini kesempatan buat teman-teman untuk bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih, karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis,” jelas Anies.

Seperti diketahui, sepanjang Sabtu (22/5/2021) di media sosial berseliweran foto sebuah rumah mewah dengan narasi rumah itu sebagai "fee" yang diberikan pengembang kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam foto-foto yang disebar secara masif itu, rumah mewah itu disebut berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, isu yang sudah terlanjur tersebar itu kemudian dibantah oleh penelusuran founder Drone Emprit, Ismail Fahmi yang melacak sumber foto yang dibagikan itu.

Aplikasi Drone Emprit yang merupakan sebuah sistem berfungsi memonitor dan menganalisa media sosial berbasis "big" data.

Dari penelurusan itu, didapatkan fakta bahwa foto itu dicomot dari sebuah situs jual beli rumah.

Adapun lokasi rumah berada di Cipayung Jakarta Timur, bukan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti yang dinarasikan. (deny)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT