SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menganalisa saat ini seluruh lembaga negara serta Pemerintah Daerah (Pemda) sebagian besar sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.
Berdasarkan persentase BPK RI, predikat WTP itu sudah diraih oleh 95 persen lembaga negara dan Pemda di seluruh Indonesia.
Hal ini tentu menjadi sebuah peningkatan dan perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2009 lalu, dimana secara keseluruhan yang mendapat predikat WTP baru mencapai 56 persen.
"56 persen itu lembaga negara pada tahun 2009, sedangkan untuk Pemda hanya mencapai 3 persen saja. Dan pada tahun ini secara keseluruhan sudah mencapai 95 persen, jadi selama 12 tahun ini tren nya sangat meningkat cepat," jelas Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis, seusai memberikan pernyataan predikat WTP untuk Provinsi Banten di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin (24/5/2021).
Turut hadir mendampingi pada rapat paripurna tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Al Muktabar dan juga jajaran Forkompinda Pempov Banten serta jajaran pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Harry melihat, ke depan seluruh lembaga negara tingkat pusat dan juga seluruh Pemda nampaknya akan memperoleh predikat WTP.
"Bagi yang belum memperoleh akan terus memperbaiki diri, sedangkan bagi yang sudah akan terus mencoba mempertahankan predikat itu," ucapnya.
Dijelaskan Harry, prediksi WTP bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan keuangan sebuah lembaga negara atau Pemda selesai dan dikatakan sempurna.
Akan tetapi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, penafsiran WTP itu merupakan sebagai syarat minimal pengelolaan keuangan bisa dikatakan baik dengan mengacu pada beberapa indikator.
"Kepada pak presiden juga saya sampaikan, mereka yang mendapat predikat WTP itu sudah memaksimalkan program dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan baik," ucapnya.
Untuk Provinsi Banten sendiri, tambahnya, dari empat indikator yang menjadi kesepakatan nasional yakni indikator kemakmuran seperti kemiskinan, pengangguran, indeks rasio, dan IPM.