ADVERTISEMENT

Begal Payudara Bermotor Beraksi Terhadap Wanita Bersepeda di Kemayoran, Dikejar Mobil Pasutri, Pelaku Terjatuh Ditangkap

Senin, 24 Mei 2021 20:57 WIB

Share
Pelaku begal payudara di Kemayoran Jakarta Pusat berhasil ditangkap pasutri yang mengejar dengan mobilnya. (fotoL @info_jakartapusat)
Pelaku begal payudara di Kemayoran Jakarta Pusat berhasil ditangkap pasutri yang mengejar dengan mobilnya. (fotoL @info_jakartapusat)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah video yang menunjukkan pelaku begal payudara di Kemayoran dikejar oleh mobil pasutri (pasangan suami istri) yang melihat kejadian, hingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Lantas diinterogasi dan ditangkap. 

Video itu diambil dan diunggah oleh pemilik akun Instagram @jannah_ey lalu di repost oleh akun Instagram @info_jakartapusat.

Pada keterangan video, Jannah menceritakan bahwa peristiwa begal payudara itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.52 WIB.

Kejadian bermula di jalan Industri Raya tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran. Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat  seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri. 

"Lalu kita lihat ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa plat nomor lalu meneriaki si pelaku," katanya. 

Awalnya, Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami pun lalu mengejar motor itu. 

"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl. HBR Motik Pelaku kita pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah. 

Setelah itu suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekek suami Jannah.

Pelaku mempertanyakan bukti ia melakukan penjambretan. Untungnya, perempuan yang menjadi korban kemudian melintas di jalan itu. 

"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kita. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, Lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," ujar Jannah. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT