ADVERTISEMENT

Masyarakat Adat Baduy Menolak Wilayahnya Dijadikan Objek Wisata

Minggu, 23 Mei 2021 07:43 WIB

Share
Warga Baduy. (dok)
Warga Baduy. (dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Baduy menolak dengan tegas wilayah adatnya dijadikan sebagai objek wisata, pasalnya daerah yang mereka tempati itu merupakan tanah ulayat yang harus dijaga kelestariannya serta dilindungi oleh negara.

Untuk itu, masyarakat Baduy meminta kepada pemerintah agar menghentikan kegiatan masyarakat yang bertujuan ingin berwisata ke desa Baduy, meskipun dengan dalih penamaan wisata budaya.

Hal itu dikatakan Jaro Saidi Saputra, Tanggungan Jaro ke-12 leluhur masyarakat Baduy dalam acara Seba Gede Baduy, di pendopo lama Gubernur Banten, Sabtu malam (22/5/2021).

Hadir dalam acara tersebut kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten Muhammad Tabrani yang mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni serta pemerhati budaya Baduy, Uday Suhada.

Jaro Saidi mengatakan, keberadaan masyarakat Baduy tidak ingin dijadikan sebagai objek wisata.

Hal itu dikarenakan, ketika dijadikan objek wisata maka akan ada perubahan-perubahan adat serta lingkungan yang terjadi.

"Sementara itu kami ingin tetap mempertahankan tradisi, budaya serta tanah yang diwariskan dari leluhur kami. Kami ingin tetap seperti ini, hidup dengan aturan yang sudah kami miliki," jelasnya.

Diakui Jaro, pihaknya sejak tahun 2007 lalu sebenarnya sudah melakukan musyawarah dengan aparat desa lainnya.

Hasil dari rapat tersebut, terciptalah sebuah Peraturan Desa (Perdes) nomor 1 tahun 2007 yang mengatur tentang Saba Baduy.

"Namun sayangnya Perdes ini belum tersosialisasikan secara maksimal, sehingga masyarakat yang datang ke Baduy lebih banyak ingin berwisata," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT