Kedua, adalah pemukulan yang dilakukan oleh ADF dengan menggunakan Asbes, yang menyebabkan luka pada bagian mulut dan giginya. Tindakan kekerasan ketiga dilakukan oleh ADF dengan cara membenturkan muka korban ke tembok rumah. Dan MM kembali dipukuli oleh ADF karena kesal saat hendak membuat E-KTP.
Kejadian terakhir terjadi pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kemarin. Ia kembali mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya. Tidak tanggung-tanggung, ia dipukul oleh suaminya menggunakan batang kayu kaso di bagian mulutnya. Hal itu karena MM memaksa pergi ke rumah anaknya yang berada di Tangerang selama beberapa hari. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)