ARUS balik lebaran menuju Jabodetabek mulai mengalir sejak Senin (17/05/2021) malam dan diprediksi mencapai pucaknya mulai kemarin, hari ini dan Minggu ( 23/05/2021) besok.
Kalau pun masih sebagian yang menahan diri balik mudik setelah masa peniadaan mudik berakhir, 24 Mei 202, tetapi dapat diduga jumlahnya tidak terlalu besar.
Karenanya peniadaan mudik lebaran selama satu bulan penuh, sejak 24 April hingga 24 Mei 2021 adalah waktu yang tepat sejalan dengan kecenderungan ativitas arus mudik dan balik lebaran yang dilakukan masyarakat selama ini.
Sejalan juga dengan masa yang dibutuhkan untuk mendeteksi tren penyebaran kasus Covid-19. Lazimnya penyebaran virus dapat terlihat pada pekan berikutnya setelah berakhirnya mobilitas penduduk pada liburan panjang perayaan hari – besar seperti Natal dan Tahun Baru, dan Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini.
Jika puncak aktivitas masyarakat terjadi pada pekan lalu, maka mulai pekan ini ( musim arus balik) gejala penularan sudah dapat terdeteksi dari para pemudik.
Swab antigen yang dilakukan kepada para pemudik yang hendak menuju rumahnya di Jabodetabek merupakan langkah tepat. Termasuk kewajiban membawa surat bebas Covid yang dikeluarkan dari daerah yang menjadi tujuan mudik.
Artinya sebelum balik ke Jakarta, para pemudik terlebih dahulu meminta surat bebas Covid-19 dengan melakukan swab antigen di instansi yang berwenang melakukan swab seperti dinas kesehatan, puskesmas atau tempat – tempat yang ditunjuk.
Jika hasilnya negatif, balik mudik tanpa halangan, tetapi kalau diketahui positif atau reaktif, tentu wajib menunda sementara untuk isolasi.
Dengan begitu, mereka yang pulang kembali ke Jabodetabek benar – benar klir, dalam kondisi sehat, tidak tertular Covid, tidak pula membawa virus mematikan yang dapat menularkan kepada sanak saudaranya, tetangga dan orang – orang terdekatnya yang tidak mudik.
Akan lebih baik lagi, melakukan isolasi mandiri 5x 24 jam bagi mereka yang baru balik mudik. Tercatat sekitar 1,5 warga Jakarta melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah.
Kita berharap semua pihak mematuhi ketentuan, aturan yang sedang diberlakukan. Juga anjuran dan saran dari pihak berwenang. Kita perlu sikapi bahwa aturan, termasuk di di dalamnya larangan bertujuan untuk menyelamatkan kita dari bencana.