Sempat Kejar-kejaran, 18 PSK di Cilegon Dijaring Petugas Gabungan

Sabtu 22 Mei 2021, 16:34 WIB
Sejumlah wanita saat diangkut petugas untuk dibawa ke rumah singgah Dinsos. (ist)

Sejumlah wanita saat diangkut petugas untuk dibawa ke rumah singgah Dinsos. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID – Puluhan penjaja seks komersial (PSK) yang tengah mengkal di sejumlah lokasi di Kota Cilegon, kocar kacir saat melihat petugas menggelar operasi menegakan Perda Kesusilaan, Sabtu (22/5/2021) dini hari.

Meski demikian petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Cilegon, dan TNI-Polri berhasil mengamankan 18 PSK dari lokasi berbeda, yakni di sekitar Taman Al-Hadid, dan tepi Pantai Merak.

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi menuturkan dalam penangkapan para PSK itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antar petugas dan PSK.

"Sempat terjadi kejar-kejaran tapi kami dapat mengamankan 18 wanita PSK. Paling banyak kita amankan dari sekitar Taman Al Hadid," kata Sofan Maksudi kepada wartawan.

Dalam operasi itu juga pihaknya turut menyasar rumah indekost. Namun demikian tidak mendapatkan hasil. 

Kata Sofan, razia tersebut sebagai bentuk pencegahan preventif dalam rangka menindak lanjuti keresahan masyarakat terhadap aktivitas PSK yang dinilai dapat menimbulkan citra negatif bagi masyarakat sekitar.

"Ini sebagai bentuk pencegahan preventif sesuai Perda Nomor 05 Bab II Tentang Kesusilaan," katanya.

Menurutnya, PSK yang terjaring razia ternyata banyak ditemukan orang-orang lama. Akan tetapi, ada juga sejumlah wanita yang baru diamankan. 

Selanjutnya, mereka dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Cilegon di Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dilakukan pendataan.

"Mayoritas wanita wajah lama dan selanjutnya kita serahkan ke Dinsos. Kita tugasnya mengimplementasikan Perda," jelasnya.

Masih banyaknya wanita malam yang kembali terjaring razia. Sofan menyayangkan peristiwa tersebut. 

Berita Terkait
News Update