Polisi Tangkap Pelaku yang Bakar Sopir Angkot di Kramat Jati

Sabtu 22 Mei 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi orang dibakar.(dok)

Ilustrasi orang dibakar.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bakar  sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pelaku diringkus unit Reskrim Polres Jakarta Timur.

Pelaku mengaku berbuat kejam karena sakit hati hingga akhirnya  menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan api.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial IPM. 

Pria itu diamankan usai membakar sopir angkot atas nama Dumaris Pangaribuan. "Aksi pembakaran itu sendiri terjadi pada Senin (17/05/2021), dan kini pelakunya sudah diamankan unit Reskrim," katanya, Sabtu (22/05/2021).

Dikatakan Erwin, peristiwa itu dipicu karena tersangka merasa sakit hati dengan korban. 

Dan ketika korban tengah membawa angkutan umum, pelaku pun langsung menyiramkan bensin dan menyulutkan api. "Dari pemeriksaan awal pengakuannya sakit hati dengan korban, jadi pelaku nekat 
 membakarnya," ujarnya.

Pelaku sendiri, sambung Erwin, juga mengaku sudah berniat untuk membakar korban karena sakit hatinya itu. Pelaku lantas menyiapkan bahan-bahan dengan memasukan bensin ke ember, hingga korek api. 

"Tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember ketika bertemu dengan korban akhirnya disiramkan kepada korban dan dibakar," tutur Erwin.

Akibat aksi pembakaran ini, lanjut Kapolres, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Pelaku sendiri berhasil ditangkap usai melakukan perbuatannya dan kini sudah mendekam di ruang tahanan polres. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 353 dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya. (ifand)

Berita Terkait
News Update