Polisi Akan Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Terkait Video Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu 22 Mei 2021, 20:58 WIB
 Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin. (foto: fernando toga) 

 Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin. (foto: fernando toga) 

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk meminimalisir beredarnya video penganiayaan anak yang dilakukan ayah kandungnya di Pondok Jagung, Serpong, Tangsel. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi yang dilakukan pihaknya terhadap anak korban kekerasan, guna meminimalisir menampilkan anak di media sosial. 

"Kami sedang berupaya dan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk meminimalisasi penampilan anak di media sosial," ujar Iman, Sabtu (22/05/2021). 

Menurut Iman hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya agar psikologis korban tidak tergantung jika mengingat peristiwa yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu hingga kini pihak kepolisian tidak mau menampilkan korban. 

"Jadi salah satu upaya pencegahannya selama ini kami tidak menampilkan si anak," katanya. 

Saat ini, lanjut Iman, korban yang diketahui masih berusia 5 tahun sedang dalam perawatan dan pengawasan Polres Tangerang Selatan.

"Kalau untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres Tangsel," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria berinisial WH (35) yang tega menyiksa anak kandungnya yang berusia 5 tahun. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku merasa kesal terhadap mantan  istrinya sehingga melampiaskannya kepada putri kandungnya.

Peristiwa ini terungkap saat video penganiayaan tersebut terekam dan diupload oleh akun Rrere Rahayoe ke media sosial. (toga) 

Berita Terkait
News Update