JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pariwisata DKI Jakarta akan menindak lanjuti kasus prostitusi online yang terjadi di Hotel Wisma Prima di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (20/5/2021).
Hal tersebut ditegaskan Kasie Hiburan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Ifan saat dikonfirmasi. "Saya baru dapat info. Senin saya tindak lanjuti," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti dengan penyegelan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata.
Menurut Tamo, Hal tersebut sesuai dengan aturan Pergub 18 tahun 2018.
"Kalau sudah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk menyegel, kita akan segel tempat itu," papar Tamo saat dihubungi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat karena melakukan prostitusi online, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Diketahui, penggerebekan itu dilakukan di Hotel Wisma Prima yang beralamat di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari hasil penggerebekan itu, puluhan orang diduga mengikuti praktik prostitusi online diciduk, beberapa diantaranya masih dibawah umur.
Dari laporan yang diterima poskota, petugas unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 34 orang pria dan wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi online itu.
Beberapa yang diamankan itu ada yang masih berusia dibawah umur, antara 16 dan 17 tahun.
Selain mengamankan wanita dibawah umur, dari laporan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan Joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.