TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengaku telah menyiapkan personel untuk mengantisipasi beredarnya surat keterangan negatif Covid-19 palsu, yang digunakan penumpang dalam melakukan perjalanan dari dan ke Bandara Soetta saat arus balik lebaran 2021.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan penyiagaan personel tersebut telah dilakukan sejak awal dibentuknya aturan untuk wajib menggunakan surat negatif Covid-19 dalam melakukan perjalanan menggunakan angkutan udara.
"Polresta Bandara soetta menyiagakan personel penegakan hukum semenjak awal diwajibkannya hasil negatif Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan udara," ujar Alex kepada poskota.co.id, Jumat (21/5/2021).
Seperi diketahui, Polresta Bandara Soetta sudah mengungkap sekitar 30 tersangka kasus pemalsuan surat kesehatan.
Dirinya mengatakan dari puluhan pelaku tersebut, 28 diantaranya merupakan mafia pemalsu surat kesehatan.
"Ada 28 tersangka mafia pemalsu surat kesehatan yang beberapa waktu lalu kita pernah melakukan pengungkapan," katanya.
Alex berharap agar hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang berniat menggunakan surat kesehatan palsu untuk syarat berpergian dengan menggunakan pesawat.
"Apa yang mereka lakukan ada konsukensi, hukumnya maksimal 6 tahun pasal 263 KUH Pidana. Yang pasti menimbulkan efek jera bagi para calon pengguna surat kesehatan palsu yang lain," harapnya. (toga)