JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat DKI yang dilakukan Kejaksaan sebagai hal biasa.
Termasuk juga pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terhadap Kepala Dinas Sudin Sumber Daya Air (SDA), Yusmada belum lama ini.
"Kami optimis Insyaallah tidak ada masalah yang berarti, pemeriksaan itu biasa. Pengecekan pemeriksaan saya kira Pak Yus bisa menghadapi dengan baik," terang Ariza Di Balaikota DKI, Kamis (20/5/2021) malam.
Menurutnya ihwal pemeriksaan yang dilakukan Kejati DKI terhadap Yusmada, terkait kasus lama. Namun begitu, Riza tidak menyebutkan dengan gamblang perkara yang menyeret anak buahnya itu.
"Jadi kita tunggu saja hasilnya, kita tidak ingin menduga-duga apalagi berlebihan menyikapinya. Mari kita sikapi secara baik secara bijak proses ini," jelasnya.
Sementara itu, karena statusnya yang baru pemeriksaan, Riza pun mengaku tidak menonaktifkan Yusmada. Terkecuali, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka sama halnya dengan kasus mantan Dirut Sarana Jaya, Yorry.
"Namun mari kita berdoa dan berharap mudah-mudahan prosesnya bisa segera selesai dengan baik. Dan saya yakin Pak Yusmada tidak demikian," ucap politisi senior asal Gerindra ini.
Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Sudin Sumber Daya Air, Yusmada Faizal
terkait kasus dugaan korupsi alat berat. Pemeriksaan dilakukan pada 21 April lalu.
Pemanggilan Yusmada berdasarkan surat perintah penyelidikan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor PRINT-04/M.1/Fd.1/04/2021 tanggal 8 April 2021.
Yusmada, disebutkan, memenuhi panggilan penyelidikan tim Kejati DKI. Kendati demikian, dia membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pejabat Pemprov DKI yang kini menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI itu. (deny)