Usai Libur Lebaran, Purwakarta Gencarkan Tracing Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Jumat 21 Mei 2021, 15:03 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan. (foto: ist)

Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan. (foto: ist)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mengkhawatirkan adanya peningkatan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran. Salah satu ikhtiar menekan angka Covid-19 dengan melakukan tracing cepat.

"Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor," ujar Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan di sela-sela rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di aula Dinkes Purwakarta, kemarin.

Menurutnya, upaya ini sangat diperlukan untuk bergerak cepat melakukan tracing. "Sehingga jika didapati kasus baru dapat segera dilacak dan dilakukan isolasi," terang Deni.

Dalam tracing ini, kata dia, bisa dengan melibatkan Babinsa di setiap desa dengan memakai aplikasi SILACAK. Adapun upaya lain yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi lansia, saat ini pun telah dilakukan tahap kedua.

Kekhawatiran Deni cukup beralasan. Mengingat, di medio 3 hingga 16 Mei angka terkonfirmasi positif aktif tercatat 320 kasus. Adapun dari 17 kecamatan, yang terkonfirmasi aktif paling besar terdapat di Kecamatan Purwakarta kota.

Deni mengklaim, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Imendagri Nomor 7 tahun 2021. Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/ Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50.

Kemudian, untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100%. Lalu, pembatasan kegiatan belajar mengajar online dan offline secara bertahap. Selanjutnya, membatasi kapasitas restoran sebesar 50%, termasuk batas jam operasional mall sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Terakhir, pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50%. Serta, kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25%.

Deni menambahkan, untuk status Purwakarta sendiri saat ini masuk zona oranye. Adapun jumlah desa/ kelurahan berdasarkan pemetaan atau zonasi Inmendagri nomor 7 tahun 2021, di kabupaten ini terdapat 115 desa yang termasuk ke dalam zona hijau dan 68 desa yang termasuk ke dalam zona kuning (data tersebut terupdate pada tanggal 17 Mei 2021). (dadan)

Berita Terkait
News Update