Pengemudi Toyota Fortuner Berpelat Polisi Palsu Akhirnya Minta Maaf

Jumat, 21 Mei 2021 22:21 WIB

Share
Pengemudi Toyota Fortuner berpelat polisi saat menyampaikan permintaan maaf. Polisi tunjukkan plat palsu. (Ifand)
Pengemudi Toyota Fortuner berpelat polisi saat menyampaikan permintaan maaf. Polisi tunjukkan plat palsu. (Ifand)

Selain itu, Wawanda juga mengatakan pemindahan pelat dinas yang dilakukannya tak memiliki tujuan lain, yakni agar mempermudahnya untuk memasuki sejumlah instansi. Ia memastikan tak ada tujuan lainnya dan tidak ada maksud lain.

"Kita tulis mabes saja, nggak ada tulisan lain, biar kalau masuk enggak tinggal KTP, cuma itu saja," ungkap pria yang tinggal Jalan Taman Jatinegara Blok D RT 06/16, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Toyota Fortuner yang memakai pelat nomor dinas kepolisian dihentikan petugas pada saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5). Aksi itu pun menjadi perbincangan warga dan netizen setelah viral di media sosial. 

Mobil yang tengah melaju itu dihentikan petugas karena memakai pelat nomor dinas Polri 351-00. Sopir yang ada pun dimita petugas keluar dari dalam mobil tersebut. Meski begitu, si pengemudi hanya bisa pasrah dan menuruti apa perintah anggota kepolisian.

Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, membenarkan adanya mobil berpelat polisi yang diberhentikan petugas. Pasalnya, disinyalir pelat nomor dinas Polri yang digunakan tidak sesuai peruntukan.

"Diberhentikan oleh anggota karena nomor yang digunakan diduga tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya, Kamis (20/5). (ifand)

Halaman
Reporter: Mochamad Ifand
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar