ADVERTISEMENT

Menag Yaqut Cholil Terbitkan Panduan Perayaan Waisak saat Pandemi

Jumat, 21 Mei 2021 19:24 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streamirg terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung).

b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:

1) Pastikan tempat pelaksanaan Dharmasanti dalam kategori wilayah zona hijau atau zona kuning;

2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiaan dharmasanti dalam kondisi sehat;

3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada), dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat;

4) Pengaturan jumlah peserta kegiatan dharmasanti maksimal 30% dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

5) Kegiatan dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT