TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengutuk keras peristiwa penyiksaan anak oleh ayah kandung.
Polres Tangsel telah meringkus WH (35), pelaku yang menganiaya anak perempuan kandungnya berusia 5 tahun itu.
WH ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
"Tentu saja saya mewakili bapak Wali Kota Tangsel, sangat mengutuk kejadian ini. Ini sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi lagi " ujar Pilar, Jumat (21/5/2021).
Selanjutnya, Pilar telah meminta Dinas Sosial dan Kesehatan Kota Tangsel untuk memeriksa kondisi fisik dan psikis korban yang saat ini baru berusia sekitar 5 tahun
"Kami upayakan kota Tangsel, menjadi kota layak anak dan mengupayakan trauma healing dari Dinsos dan juga Dinkes untuk memeriksa anak itu, baik fisik dan mentalnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan diduga dianiaya oleh bapaknya di kawasan Serpong, Tangsel.
Bapak menganiaya anaknya itu terekam video hingga viral di media sosial. Video bapak aniaya anak itu dibagikan oleh akun Rrere Rahayoe di akun Facebooknya.
Rrere Rahayoe memposting sejumlah video kekerasan yang dilakukan Wahyu Handoko terhadap putrinya berinisial KB.
"Tolong ditangani pihak berwajib pelakunya. Nama pelaku kekersan Wahyu Handoko, nama anak dianiaya KB. Mohon bantuan shara video ini," ujarnya dalam postingannya dikutip Poskota.co.id, Kamis (20/5/2021).
Dalam video tersebut, korban dipukul, ditampar, dan dicekek oleh pelaku. Ironisnya, pelaku juga memvideokan kekerasan itu.